Monday, March 4, 2019
Apakah Ukt Dibayar Setiap Semester
Ketahui empat jenis pembagian biaya kuliah di tahun 2016 ini untuk mempersiapkan diri atau anak Anda dalam meraih pendidikan di perguruan tinggi., Harapan semakin menguat ketika Mendikbud dan Dirjen Dikti menginstruksikan uang kuliah tunggal ( UKT ) akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Dengan UKT , mahasiswa baru tak perlu membayar berbagai macam biaya, tetapi hanya membayar uang kuliah tunggal yang jumlahnya akan tetap dan berlaku sama pada tiap semester selama masa kuliah., Sehingga setiap mahasiswa pembayaran UKT -nya tidak sama, semua bergantung pada kemampuan perekonomian keluarga. Kapan UKT dibayarkan ? Setiap semester , namun tidak ada lagi pemungutan biaya untuk gedung, SOP,BOP,SPMA, biaya KKN, dll. Jadi pertanyakanlah jika Fakultas/Universitas kalian melakukan pemungutan biaya tersebut dikemudian hari., UKT penuh, bagi yang tidak ingin mengisi form-nya bisa langsung mengambil UKT penuh sehingga akan mendapat kategori paling besar. Kapan UKT di bayar ? UKT dibayarkan setiap memulai awal semester baru. Dan TIDAK ADA lagi pemungutan biaya untuk gedung, SOP, BOP, SPMA, biaya KKN, wisuda, dll. Itu dikarenakan sudah diintregasikan di dalam UKT ., Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung oleh setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. UKT ini sudah mencakup semua biaya mahasiswa selama 1 (satu) semester , jadi tidak ada lagi biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa selama menempuh pendidikan di UGM., Biaya yang ditanggung ada 2 komponen yaitu UKS (Uang Kuliah Semesteran) dan UKA (Uang Kuliah Awal). UKS dibayarkan setiap semester , UKA dibayarkan sekali selama masa studi. Jenis pembiayaan Jalur mandiri UNAIR dikelompokkan menjadi 3 yakni UKT 6A, UKT 6B, dan UKT 6C. Perbedaannya UKT 6A tidak dibebankan UKA, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) pada Perguruan Tinggi Negeri dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun beberapa poin penting dalam pasal-pasal peraturan menteri tersebut yang menjelaskan secara rinci tentang BKT dan UKT antara lain : Pasal 1 …, Pada Perguruan Tinggi Negeri, biaya kuliah jalur reguler telah ditetapkan melalui Uang Kuliah Tunggal ( UKT ), dimana UKT tersebut dibayar satu kali setiap awal semester yang besarnya didasarkan pada penghasilan orang tua dari mahasiswa., Weny : Apakah UKT tiap semester itu tidak bisa berubah? Anis : Kemudian di dalam proses itu, setiap semester ada saja anak punya masalah. Ada yang orangtua meninggal, masalah rumah tangga, usaha orangtua bankrut. Itu setiap semester ada pintu gerbang …, Sedangkan mahasiswa yang kuliah di FKIP, penghasilan orang tua mereka berada pada kategori tinggi, sedang, dan kurang, maka UKT yang harus dibayar disesuaikan dengan penghasilan tersebut. Untuk lebih jelas berapa besarnya biaya UKT yang harus di bayar oleh setiap mahasiswa, maka dapat anda baca pada web ini tentang UKT masing-masing PTN.
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment