Sunday, January 20, 2019

Apakah Kafalah Dibolehkan Dalam Hukum Pidana

Dari unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi tersebut maka rumusan mengenai unsur Perbuatan Melawan Hukum penjabarannya lebih lanjut terdapat dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang menentukan bahwa yang dimaksud dengan “secara melawan hukum ” dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipun …, 23/11/2014  · Tindak pidana hanyalah menunjuk kepada dilarang dan diancamnya perbuatan itu dengan suatu pidana , kemudian apakah orang yang melakukan perbuatan itu juga dijatuhi pidana sebagaimana telah diancamkan akan sangat tergantung pada soal apakah dalam melakukan perbuatannya itu si pelaku juga mempunyai kesalahan., Hukum Pidana di Dalam ... yang dilakukan manusia yang dapat bertanggung jawab yang mana perbuatan tersebut dilarang atau diperintahkan atau dibolehkan oleh undang-undang hukum pidana yang diberi sanksi berupa sanksi pidana . Untuk membedakan suatu perbuatan sebagai tindak pidana atau bukan tindak pidana ialah apakah perbuatan tersebut ..., 13/11/2008  · hmmm.. ini juga bagus bagi mereka yanglagi kena kasus.. he he he ini tanya jawab dari hukumonline.com.. mungkin dari ini bisa memberi gambaran apa yang akan di hadapi di lapangan... Meskipun ada pengecualian-pengecualiannya, eksekusi dalam hukum acara pidana maupun perdata, tidak dapat dilakukan jika belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap., C. Qiyas Dalam hukum Pidana positif. Ada istilah latin yang dikenal dikalangan ahli hukum yaitu Nullum dellictum nulla poena sine praevia lege ( Tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa peraturan lebih dahulu). Menurut azas ini bahwa dasar yang pokok dalam menjatuhi pidana pada orang yang telah melakukan perbuatan pidana …, Bila tidak terdapat aturan hukum yang melarang suatu perbuatan, maka apakah artinya itu suatu kebolehan, atau justru mengisyaratkan ketidak-bolehan? Hal tersebut penting untuk kita ulas, agar ada sebentuk kepastian hukum bagi warga masyarakat selaku pengemban hukum —memiliki hak dan kewajiban selaku warga negara., Dengan demikian, persoalan diterima atau tidaknya analogi dalam hukum pidana itu harus diselesaikan menurut pertimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, mengingat diakui atau tidaknya asas legalitas dalam perkembangan hukum pidana yang …, Atas pemberian kafalah ini, bank syariah menerima imbalan atau fee (ujrah) yang disepakati di awal serta dinyatakan dalam jumlah nominal tetap. Tidak dibolehkan apabila nilai nominal dari barang yang dijamin jumlahnya berubah-ubah atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, kecuali dibuatkan kontrak baru., dimaksudkan untuk mengetahui apakah memang telah terjadi suatu perbuatan pidana atau tidak yang dilakukan terdakwa. Keberadaan saksi untuk memberikan keterangan dalam penyelesaian perkara pidana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 1 angka 26, Rusli Effendy (1983 :10), menyatakan bahwa disamping ilmu hukum pidana yang juga dinamakan ilmu tentang hukumnya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatan itu sendiri yang dinamakan kriminologi, kecuali obyeknya berlainan dan tujuannya pun berbeda, dimana hukum pidana adalah peraturan hukum yang mengenai kejahatan atau yang berkaitan dengan ...

No comments:

Post a Comment