Sunday, January 20, 2019
Apakah Kafalah Dibolehkan Dalam Hukum Pidana
Dari unsur-unsur Tindak  Pidana  Korupsi tersebut maka rumusan mengenai unsur Perbuatan Melawan  Hukum  penjabarannya lebih lanjut terdapat  dalam  penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang menentukan bahwa yang dimaksud dengan “secara melawan  hukum ”  dalam  pasal ini mencakup perbuatan melawan  hukum dalam  arti formil maupun  dalam  arti materiil, yakni meskipun …, 23/11/2014  · Tindak  pidana  hanyalah menunjuk kepada dilarang dan diancamnya perbuatan itu dengan suatu  pidana , kemudian  apakah  orang yang melakukan perbuatan itu juga dijatuhi  pidana  sebagaimana telah diancamkan akan sangat tergantung pada soal  apakah dalam  melakukan perbuatannya itu si pelaku juga mempunyai kesalahan., Hukum Pidana  di  Dalam  ... yang dilakukan manusia yang dapat bertanggung jawab yang mana perbuatan tersebut dilarang atau diperintahkan atau  dibolehkan  oleh undang-undang  hukum pidana  yang diberi sanksi berupa sanksi  pidana . Untuk membedakan suatu perbuatan sebagai tindak  pidana  atau bukan tindak  pidana  ialah  apakah  perbuatan tersebut ..., 13/11/2008  · hmmm.. ini juga bagus bagi mereka yanglagi kena kasus.. he he he ini tanya jawab dari hukumonline.com.. mungkin dari ini bisa memberi gambaran apa yang akan di hadapi di lapangan... Meskipun ada pengecualian-pengecualiannya, eksekusi  dalam hukum  acara  pidana  maupun perdata, tidak dapat dilakukan jika belum ada putusan hakim yang berkekuatan  hukum  tetap., C. Qiyas  Dalam hukum Pidana  positif. Ada istilah latin yang dikenal dikalangan ahli  hukum  yaitu Nullum dellictum nulla poena sine praevia lege ( Tidak ada delik, tidak ada  pidana  tanpa peraturan lebih dahulu). Menurut azas ini bahwa dasar yang pokok  dalam  menjatuhi  pidana  pada orang yang telah melakukan perbuatan  pidana  …, Bila tidak terdapat aturan  hukum  yang melarang suatu perbuatan, maka  apakah  artinya itu suatu kebolehan, atau justru mengisyaratkan ketidak-bolehan? Hal tersebut penting untuk kita ulas, agar ada sebentuk kepastian  hukum  bagi warga masyarakat selaku pengemban  hukum —memiliki hak dan kewajiban selaku warga negara., Dengan demikian, persoalan diterima atau tidaknya analogi  dalam hukum pidana  itu harus diselesaikan menurut pertimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, mengingat diakui atau tidaknya asas legalitas  dalam  perkembangan  hukum pidana  yang …, Atas pemberian  kafalah  ini, bank syariah menerima imbalan atau fee (ujrah) yang disepakati di awal serta dinyatakan  dalam  jumlah nominal tetap. Tidak  dibolehkan  apabila nilai nominal dari barang yang dijamin jumlahnya berubah-ubah atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, kecuali dibuatkan kontrak baru., dimaksudkan untuk mengetahui  apakah  memang telah terjadi suatu perbuatan  pidana  atau tidak yang dilakukan terdakwa. Keberadaan saksi untuk memberikan keterangan  dalam  penyelesaian perkara  pidana  disebutkan  dalam  Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang  Hukum  Acara  Pidana  (KUHAP) Pasal 1 angka 26, Rusli Effendy (1983 :10), menyatakan bahwa disamping ilmu  hukum pidana  yang juga dinamakan ilmu tentang hukumnya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatan itu sendiri yang dinamakan kriminologi, kecuali obyeknya berlainan dan tujuannya pun berbeda, dimana  hukum pidana  adalah peraturan  hukum  yang mengenai kejahatan atau yang berkaitan dengan ...
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment